Menjamin kompensasi yang adil dan mendukung standar hidup yang layak melalui kepatuhan terhadap upah minimum
AEP Nusantara Plantations memastikan seluruh pekerja menerima upah yang setara atau lebih tinggi dari ketentuan upah minimum yang berlaku, sebagai bentuk dukungan terhadap kompensasi yang adil dan standar hidup yang layak.
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), upah minimum adalah jumlah imbalan minimum yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja atas pekerjaan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Jumlah tersebut tidak dapat dikurangi melalui perjanjian bersama maupun kontrak individual.
Mengatasi upah yang terlalu rendah dan mengurangi kesenjangan upah.
Kepatuhan wajib terhadap peraturan nasional dan regional yang berlaku.
Mendukung standar minimum kebutuhan hidup yang layak (KHL).
Seluruh pekerja menerima upah yang setara atau melebihi upah minimum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pemantauan dan penyesuaian struktur upah dilakukan secara berkelanjutan mengikuti perubahan upah minimum di masing-masing wilayah operasional.
Di Indonesia, upah minimum ditetapkan oleh pemerintah melalui tiga sistem utama:
Upah Minimum Kabupaten/Kota
Upah Minimum Regional
Upah Minimum Provinsi
Penyesuaian upah dilakukan dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai standar minimum kehidupan, guna memastikan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar bagi diri mereka dan keluarganya.
Pemanen terampil yang menerima kompensasi yang adil atas keahlian mereka di bidang pertanian.
Tim pemupukan yang menjaga kesehatan tanaman dengan kompensasi yang sesuai.
Tim panen suami dan istri yang mendukung keberlanjutan penghidupan keluarga.
Tim penyemprotan yang memastikan kesehatan tanaman dengan penerapan upah yang adil.
Memastikan seluruh pekerja menerima upah yang mencerminkan keterampilan, pengalaman, dan kontribusi mereka terhadap operasional perusahaan.
Pemantauan dan evaluasi struktur upah secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang terus berkembang.
Penyampaian informasi yang jelas mengenai struktur upah dan jadwal pembayaran kepada seluruh karyawan.
Memastikan upah mendukung standar hidup minimum yang layak bagi pekerja dan keluarga mereka.
Menurunnya tingkat pergantian karyawan dan meningkatnya loyalitas melalui pemberian upah yang adil.
Peningkatan produktivitas dan kualitas kerja dari karyawan yang termotivasi.
Mendukung stabilitas keluarga dan perkembangan ekonomi masyarakat sekitar.
Penguatan reputasi perusahaan sebagai pemberi kerja yang beretika dan mitra masyarakat yang bertanggung jawab.
“Di AEP Nusantara Plantations, kami meyakini bahwa upah yang adil merupakan fondasi martabat manusia dan keberlanjutan usaha. Komitmen kami terhadap kepatuhan upah minimum tidak hanya sebatas pemenuhan ketentuan hukum, tetapi juga mencerminkan penghargaan kami atas kontribusi para pekerja serta dedikasi kami dalam mendukung standar hidup yang layak. Dengan memastikan kompensasi yang adil, kami berinvestasi pada tenaga kerja, memperkuat masyarakat, dan membangun dasar bagi keberhasilan jangka panjang serta kesejahteraan bersama.”
Kontak
English
Indonesia